TfA0Gfd5GSY9GUM0TfW6BSWpTA==
  • staidq@gmail.com
  • 081511095694 PMB
  • Tangerang, Banten

Siklus PPEPP

Mekanisme PPEPP merupakan siklus inti penjaminan mutu internal STAI Darul Qalam Tangerang yang dijalankan secara konsisten guna memastikan seluruh standar tata kelola akademik berjalan akuntabel dan berkelanjutan.

Sistem Pengendalian Mutu Akademik Berkelanjutan

Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qalam Tangerang menetapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai instrumen wajib dalam memelihara serta menaikkan mutu tridarma perguruan tinggi. Melalui manajemen yang tersentralisasi pada lembaga penjaminan mutu, institusi memastikan bahwa integrasi nilai keilmuan, keislaman, keindonesiaan, dan islamic entrepreneurship tidak sekadar menjadi semboyan, melainkan terukur secara administratif dan substantif pada setiap unit kerja, program studi, hingga layanan kemahasiswaan demi memuaskan ekspektasi para asesor akreditasi serta masyarakat luas.

Lima Tahapan Siklus PPEPP Institusi

Penerapan budaya mutu pada rumpun pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat diatur secara ketat melalui lima tahapan siklus kerja utama sebagai berikut:

  • Penetapan Standar (P): Proses penyusunan, perumusan, dan pengesahan berbagai tolok ukur atau kriteria mutu internal yang wajib dipenuhi oleh seluruh elemen organisasi perguruan tinggi.
  • Pelaksanaan Standar (P): Aktualisasi nyata dari dokumen standar mutu yang telah disahkan ke dalam kegiatan operasional pengajaran, riset, dan pengelolaan administrasi harian kampus.
  • Evaluasi Pelaksanaan Standar (E): Kegiatan pemantauan, monitoring, dan Audit Mutu Internal (AMI) secara periodik untuk menilai tingkat kepatuhan serta ketercapaian target pencapaian mutu.
  • Pengendalian Standar (P): Analisis mendalam terhadap hasil temuan evaluasi untuk merumuskan langkah korektif, perbaikan taktis, maupun tindak lanjut atas hambatan yang terjadi di lapangan.
  • Peningkatan Standar (P): Upaya menaikkan mutu standar secara berkala (benchmarking) ketika capaian target pada siklus sebelumnya telah terpenuhi guna memicu continuous quality improvement.

Matriks Implementasi Tata Kelola Siklus Mutu

Berikut adalah tabel ringkasan koordinasi pelaksanaan unit kerja dan bukti sahih dokumen pendukung dalam pemenuhan siklus PPEPP institusi:

Siklus Mutu Fokus Kerja Strategis Bukti Rekam Jejak / Instrumen
Penetapan Penyusunan instrumen mutu pengajaran, standarisasi kurikulum, dan tata pamong institusi. Buku Standar SPMI & SK Ketua
Pelaksanaan Realisasi proses pembelajaran berbasis teknologi informasi, penelitian dosen, dan pengabdian. Formulir SPMI & Borang Kinerja
Evaluasi Pelaksanaan monitoring perkuliahan tengah semester dan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Laporan AMI & Hasil Kuesioner
Pengendalian Penyelenggaraan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk menetapkan solusi atas temuan ketidaksesuaian. Dokumen PTK (Perbaikan Tindakan Korektif)
Peningkatan Revisi dan penaikan standar kompetensi lulusan mengikuti tuntutan perkembangan ilmu kontemporer. Dokumen Standar Baru Hasil Kaji Ulang

Sinergi Siklus PPEPP terhadap Pembentukan Karakter

Pengawalan siklus penjaminan mutu secara melekat ditujukan untuk melahirkan lingkungan akademik yang kondusif bagi pertumbuhan karakter luhur lulusan:

  • Mujahid: Menumbuhkan daya juang, kedisiplinan administratif, serta kejujuran akademik mahasiswa dalam mematuhi seluruh peraturan instruksional kampus.
  • Mujtahid: Membentuk kemandirian berpikir kritis dan ketajaman nalar metodologis dosen maupun mahasiswa yang dipelihara melalui standar riset yang ketat.
  • Mujaddid: Mendorong terwujudnya inovasi kurikulum yang adaptif terhadap teknologi informasi serta penciptaan model bisnis mandiri bercorak Islamic Entrepreneurship.
"Penerapan siklus PPEPP yang disiplin merupakan perwujudan dari komitmen kejujuran Islam, penegak marwah keilmuan, serta fondasi utama dalam melahirkan kemandirian ekonomi umat yang akuntabel."

Pelaksanaan berkala dari kelima tahapan PPEPP ini menjadi modal dasar bagi komitmen penjaminan mutu eksternal (SPME) guna meningkatkan peringkat akreditasi institusi secara terukur di masa depan.

Popup Image